Penyalaan
lilin adalah tindakan simbolis dari doa tanpa kata, sebuah permohonan, sekaligus juga harapan dan syukur. Tindakan penyalaan
lilin oleh Pendeta dan Penatua, diikuti juga dengan penyebaran cahayanya kepada Umat (Khususnya pada ibadah Malam Natal), tentu dilakukan bukan sebagai rutinitas dari ritual dari masa Adven atau masa Natal dan perayaan gerejawi lainnya, tetapi untuk mendukung tindakan simbolis iman ketika merayakan peristiwa iman dalam perayaan gerejawi sehingga mendukung pernyataan sikap iman dalam kesaksian yang hendak dinyatakan dalam hidup.